Indahnya 080910

Indahnya 080910
KebesaranNYA

JUALAN


JUAL SAMBEL PECEL


Add caption
Add caption

Kami menjual sambel pecel dengan merk " SAMBEL PECEL IBUK NINIK "
Alamat : Jl. Kelengkeng No. 68 KARANG SARI KABUPATEN BLITAR JA - TIM.
Phone :
Blitar 0342 6986933
Surabaya 031 71258765, 031 78638564
Banjarmasin 0511 6210896


Dijamin NON PENGAWET jadi sangat aman dan enaaak. Jangan khawati...rrrrrrr

Komposisi : Kacang berkwalitas, Gula, Garam, Rempah Rempah, Cabe dll.

Rasa sambal uuuenak dan ada 3 rasa yaitu :
1. Sangat Pedas
2. Sedang
3. Biasa

Bu ru a.....n..Segera pesann.....! dengan menghubungi alamat diatas atau melalui telephone/sms




Rabu, 18 Agustus 2010

Hal Hal Khusus Untuk Muslimah Di Bulan Ramadhan


                                                       Muslimah in ramadhan

Dalam surah Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan puasa dengan tujuan menggapai taqwa. Perintah ini adalah umum, artinya berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Tetapi dalam rincian pelaksanaan puasa, ada beberapa hal yang khusus untuk wanita, karena adanya perbedaan fitrah antara laki-laki dan perempuan. Hal ini sering menjadi permasalahan yang kadang-kadang membuat seorang muslimah ragu dalam menentukan sikap. Mudah-mudahan panduan ini dapat bermanfaat bagi kita kaum muslimah. Amiiin.. :)

Panduan Umum

1. Wanita sebagaimana pria disyariatkan memanfaatkan bulan suci ramadhan untuk banyak beribadah. Seperti memperbanyak membaca Al-Quran, dzikir, doa, sedekah dan lain-lain, karena pada bulan ini seluruh amalan akan dilipatgandakan pahalanya.

2. Mengajarkan pada anak-anak akan pentingnya bulan Ramadhan bagi umat Islam, dan membiasakan mereka berpuasa secara bertahap(tadarruj), serta menerangkan hukum-hukum puasa yang bisa mereka cerna sesuai dengan tingkat kepahaman yang mereka miliki.

4. Tidak hanya menghabiskan waktu di dapur, dengan membuat berbagai variasi makanan untuk berbuka. Memang diantara tugas wanita ialah menyiapkan makanan berbuka, tetapi jangan sampai hal itu menguras seluruh waktunya, karena ia juga dituntut untuk mengisi waktunya dengan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

4. Melaksanakan sholat pada waktunya.

Hukum Berpuasa Bagi Muslimah

Berdasarkan keumuman Firman Allah dalam surah Al-baqarah ayat 183 serta hadist Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh Buhkari dan Muslim, maka para ulama sepakat bahwa hokum puasa bagi muslimah adalah wajib, apabila memenuhi syarat-syarat, yaitu berakal, baligh, mukim dan tidak ada hal-hal yang menghalangi puasa.

Sholat Tarawih, I’tikaf dan Lailatul Qadar

Wanita diperbolehkan melaksanakan sholat tarawih di masjid jika aman dari fitnah. Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita untuk mengunjungi masjid-masjid Allah” (HR.Bukhari). Perbuatan ini juga dilakukan oleh ulama’ salafus saleh.

Namun demikian wanita diharuskan untuk berjilbab (memakai busana muslimah),tidak mengeraskan suaranya, tidak memakai wewangian, dan hendaknya keluar setelah mendapatkan izin dari suami atau orang tua.

“Shaf wanita berada dibelakang shf pria, dan sebaiknya-baik shaf wanita adalah yang paling belakang”(HR. Muslim).

Tetapi jika ia ke masjid hanya untuk sholat, tidak untuk yang lainnya seperti mendengarkan pengajian, mendengarkan bacaan al Quran yang dibacakan dengan indah, maka sholat dirumahnya adalah lebih afdhol.

Wanita juga boleh melakukan I’tikaf baik di masjid rumahnya maupun di masjid yang lain bila tidak menimbulkan fitnah, tentunya setelah mendapatkan izin dai suami atau orang tuanya. Untuk wanita, rumahnya atau yang berdekatan dengan rumahnya serta terdapat fasilitas khusus buat wanita.

Wanita juga diperbolehkan untuk berlomba menggapai lailatul qadar sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sebagian isteri Rasulullah( Lebih lanjut, lihat panduan I’tikaf dan lailatul qadar).

Haid dan Nifas

1. Wanita yang haid dan nifas tidak boleh berpuasa.

2. Apabila haid atau nifas keluar meskipun sekejap sebelum magrib, ia wwajib membatalkan puasanya dan mengqodho’nya (menggantinya) pada waktu yang lain.

3. Aoabila ia suci pada siang hari, maka untuk hari itu ia tidak boleh berpuasa, sebab pada pagi harinya ia tidak dalam keadaan suci.

4. Apabila ia suci pada malam hari, maka wajib berpuasa disiang harinya meskipun ia suci sesaat sebelum fajar dan baru sempat mandi setelah terbit fajar.

Hamil dan Menyusui

1. Jika wanita hamil itu takut akan keselamatan kandungannya, ia boleh berbuka. Apabila kekhawatiran ini terbukti dengan pemeriksaan secara medis dari dua dokter yang terpercaya , maka hukum berbuka bahkan menjadi wajib, demi keselamatan janin yang ada dalam kandungan.

2. Apabila ibu hamil atau menyusui khawatir akan kesehatan dirinya, bukan kesehatan anak atau janin, mayoritas ulama membolehkan mengqodho’ puasanya. Dalam kondisi seperti ini, ia diqiyaskan seperti orang sakit.

3 Apabila ibu hamil atau menyusui khawatir akan keselamatan janin Atau anaknya, ia boleh berbuka. Setelah itu apakah ia wajib mengqodho’ atau membayar fidyah? Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini:

A. Ibnu Umar dan Abbas membolehkan hanya dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari sejumlah hari yang ditinggalkan.

B. Mayoritas ulama hanya mewajibkan mengqodho’ puasa.

C. Sebagian yang lain mewajibkan kedua-duanya, puasa dan qodho’ D. Dr. Yusuf Qordhowi dalam fatwa Mu’ashirahnya mengatakan bahwa ia cenderung kepada pendapat yang mengatakan cukup dengan membayar fidyah(memberi makan orang miskin setiap hari), jika wanita yang bersangkutan tidak henti-hentinya hamil dan menyusui. Artinya tahun ini hamil, tahun berikutnya menyusui dan seterusnya, sehingga ia tidak mendapatkan kesehatan untuk mengqodho’ puasanya. Lanjut Dr. Yusuf Qordhowi, apabila kita membebani wanita tersebut dengan juga mengqodho’ puasa yang tertinggal, berarti ia harus berarti ia harus berpuasa beberapa tahun berturut-turut setelah itu, dan itu sangat memberatkan, sedangkan Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya.

Wanita Yang Berusia Lanjut

Apabila puasa membuatnya sakit, maka dalam kondisi ini ia tidak noleh berpuasa. Secara umum, orang yang sudah berusia lanjut tidak bisa diharapkan untuk mengqodho’ puasanya pada tahun-tahun berikutnya, karena itu ia hanya wajib membayar fidyah.

Wanita dan Tablet Pengentas Haid

Syeikh Ibnu Utsaimin, salah seorang ulama terkemuka Arab Saudi mengatakan bahwa penggunaan obat yang dapat menunda haid tidak dianjurkan. Bahkan bisa berakibat tidak baik bagi kesehatan wanita. Karena haid adalah hal yang telah ditakdirkan bagi wanita, dan kaum wanita pada masa Rasulullah tidak pernah membebani diri mereka dengan melakukan hal tersebut.

Namun apabila ada wanita yang melakukan hal ini, bagaimana hukumnya? Ada dua hal yang perlu menjadi perbincangan:

1. Apabila darah benar-benar terhenti, maka puasanya sah dan tidak diwajibkan mengulang puasa.

2. Tetapi apabila ragu apakah darah tersebut benar-benar berhenti atau tidak, maka hukumnya seperti wanita haid, ia tidak boleh melakukan puasa.(Masail ash Shiyam Hal.63 dan Jami’ul ahkam an Nisa:2/393).

Mencicipi Makanan

Wanita yang bekerja di dapur mungkin khawatir akan masakan yang diolahnya pada bulan puasa, karena ia tidak dapat merasakan apakah masakan tersebut keasinan, tawar atau yang lainnya. Bolehkah ia mencicipi masakan tersebut? Para ulama memfatwakan tidak mengapa wanita mencicipi rasa masakannya, asal sekedarnya dan tidak sampai ketenggorokan. Hal ini diqiyaskan dengan berkumur-kumur.

Sumber: http://sweetstrawberry.wordpress.com

Kembang


Amorphopallus Titanum (Bunga bangkai) / kembang ghaceng

Selasa, 17 Agustus 2010

Budaya Ilmu

Tradisi ilmu kaum Muslimin dulu dikenal dalam sejarah sangat mengagumkan. Cendekiawan Islam maupun Barat mengakui bahwa kejayaan ilmu pengetahuan di zaman kejayaan Islam telah mempengaruhi secara signifikan pertumbuhan peradaban Barat. Tapi kini umat Islam terperosok, ia menjadi bangsa yang tidak disegani bahkan menjadi bangsa-bangsa yang diibaratkan Rasulullah sebagai “makanan” yang diperebutkan bangsa Barat. Kenapa?

Tradisi ilmu dalam Islam sebenarnya telah diproklamirkan Rasulullah saw semenjak ayat Al Qur’an yang pertama turun. Ayat Iqra’, bacalah, telah mengubah sahabat-sahabat Rasulullah dari orang-orang jahiliyah yang suka mabuk-mabukan, main perempuan, berleha-leha, menipu, menjadi orang-orang yang senang dengan ilmu pengetahuan dan berakhlak mulia. Mengubah generasi-generasi Arab jahiliyah yang tidak diperhitungkan dalam pergolakan dunia, menjadi pemimpin-pemimpin dunia yang disegani di seluruh kawasan dunia saat itu.

Tradisi baca dan tulis-menulis begitu hidup saat itu. Tiap ayat al-Qur’an turun, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat dekatnya untuk menulis, Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib dll. Bahkan tradisi membaca dan menulis ini menjadi simbol kemuliaan seseorang. Ibnu Saad mengatakan: “Bangsa Arab Jahiliyah dan permulaan Islam menilai bahwa orang yang sempurna adalah yang dapat menulis, berenang dan melempar panah.”

Rasulullah saw menugaskan Abdullah bin Said bin al Ash untuk mengajarkan tulis menulis di Madinah. Juga memberi mandat Ubadah bin as Shamit mengajarkan tulis menulis ketika itu. Kata Ubadah, bahwa ia ia pernah diberi hadiah panah dari salah seorang muridnya, setelah mengajarkan tulis menulis kepada Ahli Shuffah. Saad bin Jubair berkata: “Dalam kuliah-kuliah Ibn Abbas, aku biasa mencatat di lembaran. Bila telah penuh, aku menuliskannya di kulit sepatuku, dan kemudian di tanganku. Ayahku sering berkata:” Hapalkanlah, tetapi terutama sekali tulislah. Bila telah sampai di rumah, tuliskanlah. Dan jika kau memerlukan atau kau tak ingat lagi, bukumu akan membantumu.” (lihat Prof. Mustafa Azami, 2000)

Semangat mereka dalam memburu ilmu pengetahuan makin tinggi, berkat pemahaman terhadap Al-Qur’an yang banyak ayat-ayatnya mendorong agar Muslim senantiasa menggunakan akalnya. Juga ratusan sabda Rasulullah yang menunjukkan pujian terhadap orang-orang yang berilmua. Diantaranya sabda Rasulullah saw: “Barangsiapa pergi mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya ke surga.” (HR Imam Ahmad). Ibnu Taimiyah meriwayatkan bahwa banyak sahabat yang tinggal di asrama untuk mengikuti madrasah Rasulullah. Menurut Ibnu Taimiyyah, jumlah orang yang tinggal di dalam Suffah (asrama tempat belajar), mencapai 400 orang. Sedangkan menurut Qatadah, jumlah mereka mencapai 900 orang.

Menurut Prof. Azami, Rasulullah mempunyai sekitar 65 sekretaris yang bertugas menulis berbagai hal khusus. Khusus menulis Al Qur’an: Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Utsman bin Affan dan Ubay bin Kaab. Khusus mencatat harta-harta sedekah: Zubair bin Awwam dan Jahm bin al Shalit. Masalah hutang dan perjanjian lain-lain: Abdullah bin al Arqam dan al Ala’ bin Uqbah. Bertugas mempelajari dan menerjemahkan bahasa asing (Suryani): Zaid bin Tsabit. Sekretaris cadangan dan selalu membawa stempel Nabi: Handhalah (lihat “Kuttabun Nabi”, Prof. Mustafa Azami).

Setelah itu, pendahulu-pendahulu kita juga demikian: Abu Bakar Al-Anbari membaca setiap pekan sebanyak 10 ribu lembar. Hingga beliau sering sakit dan membawanya pada kematian karena sering membaca. Syekh Ali Ath-Thantawi membaca 100 – 200 halaman setiap harinya. Menulis artikel di Media massa lebih dari 13 ribu halaman, sedangkan yang hilang sejumlah itu juga dan bahkan lebih. Imam Ibnu Jarir Ath Thabari mampu menulis empat puluh halaman kitab setiap harinya, selama 40 tahun dari usianya yang terakhir.

Jabir ibn Abdullah ra menempuh perjalanan sebulan penuh dari kota Madinah ke kota ‘Arisy di Mesir hanya demi mencari satu Hadits. Ibnu al-Jauzi menulis lebih dari seribu judul. Imam Ahmad pernah menempuh perjalanan ribuan kilomater untuk mencari satu Hadits, bertani untuk mencari rezeki dan masih membawa-bawa tempat tinta pada usia 70 tahun. Imam Syafi’i pernah terjaga semalaman sampai fajar dalam mempelajari satu hadits dan satu masalah. Malam-malam beliau isi dengan membaca, sholat, atau belajar. Imam al-Bukhari menulis kitab Shahih-nya selama 16 tahun dan selalu sholat dua rakaat setiap kali menulis satu Hadits, serta berdoa meminta petunjuk Allah. Sehingga karyanya menjadi contoh teladan, tujuan para ulama dan pemuncak cita-cita

Imam Nawawi (w. 676 H), penulis Kitab Riyadhush Shalihin, al-Majmu’, dan Syarah Shahih Muslim, disebutkan bahwa beliau setiap hari belajar 8 cabang ilmu dari subuh sampai larut malam. Al-Mizzi, Ibn Katsir, Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, Ibn Hajar, al-Suyuthi, al-Sakhawi, dan ulama besar lainnya, menyisihkan lebih dari 15 jam per hari untuk membaca dan menulis. Ulama kontemporer Prof. Dr. Wahbah Zuhaili, menurut murid-muridnya juga meluangkan waktu sekitar 15 jam per hari untuk membaca dan menulis. Sehingga ia melahirkan karya-karya yang monumental setingkat ensiklopedi .


Kejayaan dan Kejatuhan Bangsa

Dalam masalah tradisi ilmu ini, Prof. Wan Daud menyatakan bahwa kejayaan atau kejatuhan suatu bangsa tergantung pada kuat atau tidaknya budaya ilmu pada bangsa itu. “Pembinaan budaya ilmu yang terpadu dan jitu merupakan prasyarat awal dan terpenting bagi kesuksesan, kekuatan dan kebahagiaan seseorang dan suatu bangsa. Suatu individu atau suatu bangsa yang mempunyai kekuasaan atau kekayaan tidak bisa mempertahankan miliknya, atau mengembangkannya tanpa budaya ilmu yang baik. Malah dia akan bergantung kepada orang atau bangsa lain yang lebih berilmu. Kita telah melihat sendiri betapa beberapa negara minyak yang kaya-raya terpaksa bergantung hampir dalam semua aspek penting kehidupan negaranya kepada negara lain yang lebih maju dari segi keilmuan dan kepakaran. Sedangkan unsur lain, yaitu harta dan tahta, bersifat eksternal dan sementara. Keduanya bukanlah ciri yang sejalan dengan diri seseorang atau suatu bangsa tanpa ilmu yang menjadi dasarnya. Sebaliknya jika ilmu terbudaya dalam diri pribadi dan masyarakat dengan baik, maka bukan saja bisa mempertahankan dan meningkatkan lagi keberhasilan yang ada, malah bisa memberikan kemampuan untuk memulihkan diri dalam menghadapi segala kerumitan dan tantangan,”papar Guru Besar ISTAC ini.

Ia kemudian mencontohkan peristiwa dalam sejarah: “Bangsa yang telah begitu banyak mempengaruhi peradaban manusia ialah bangsa Yunani. Pencapaian bangsa ini, khususnya yang berpusat di Athena hampir lebih 2.000 tahun silam bisa memberikan banyak pengajaran kepada kita. Salah satunya ialah bahwa yang mempunyai tradisi ilmu akan mempunyai pengaruh yang besar kepada bangsa lain yang jauh lebih besar jumlah rakyatnya dan lebih kuat bala tentaranya. Hal ini juga nampaknya merupakan salah satu hukum umum sejarah. Hasil keilmuan Yunani, terutama yang berpusat di Athena, mempunyai pengaruh besar terhadap Roma dan bangsa lain hingga hari ini. Pada zaman kegemilangannya, jumlah rakyat dan tentaranya tidak sebanyak dan sekuat Roma. Bidang ilmu seperti filsafat dengan segala aspek penelitiannya, logika, matematika (terutama geometri) adalah hasil pemikiran Yunani yang mempengaruhi beberapa aliran dalam peradaban Islam, dan terutamanya peradaban Barat hingga hari ini. Dalam bidang kedokteran, sumpah Hippocrates (meninggal dunia di sekitar 500 sebelum Masehi) yang menggariskan etika kedokteran Barat dan modern masih digunakan. Malah Olimpiade sendiri adalah penjelmaan kembali salah satu ciri budaya Yunani kuno yang berpengaruh itu.”

Ia juga menggambarkan bagaimana budaya ilmu itu menjadi kebangkitan bagi kejayaan Cina, Barat dan Jepang. Ia mencontohkan sebuah peristiwa di Jepang: “Di Jepang pendidikan adalah jalan terpenting untuk mendaki tangga kesuksesan. Para remaja dan pelajar disajikan dengan kisah-kisah keberhasilan individu dari Timur dan Barat. Contohnya buku Yukichi Fukuzawa, Galakkan Belajar dijual sebanyak 600.000 eksemplar pada tahun 1882. Buku itu menyatakan: “Manusia tidak dilahirkan mulia atau hina, kaya atau miskin, tetapi dilahirkan sama dengan yang lain. Barang siapa yang gigih belajar dan menguasai ilmu dengan baik akan menjadi mulia dan kaya, tetapi mereka yang jahil akan menjadi papa dan hina.”

Jadi, tidak ada kata lain bahwa kebangkitan Islam, kebangkitan negara, masyarakat atau individu Muslim mesti dimulai dengan kebangkitan budaya ilmu. Karena kepemimpinan yang benar adalah kepemimpinan berfikir, bukan kepemimpinan ekonomi atau militer. Peradaban dunia dunia saat ini yang mengunggulkan kepemimpinan ekonomi dan militer, maka hasilnya kita lihat, adalah peradaban yang jauh dari kemanusiaan. Banyak negara yang egois dengan nasionalismenya masing-masing, sehingga rela memperdaya dan memiskinkan negara-negara lain.

Dan jangan bermimpi negeri-negeri Islam akan memimpin dunia Barat, bila tradisi ilmu belum membudaya dalam masyarakat. Wallahu aliimun hakiim.* (Jurnal Al Insan, 2008)
Sumber : http://nuimhidayat.blogspot.com/2009/01/budaya-ilmu.html